Dunia dan sejarah mengakui, bahwa Indonesia adalah Negara yang memiliki kekayaan budaya yang berlimpah dan memiliki sejarah kebudayaan yang begitu panjang. Keramah tamahan sifat rata rata bangsa pada era dulu tercermin dalam bentuk kebudayaan yang tercipta dari unsur unsur rumit seperti agama, politik, adat, bahasa dsb. Dan terus diturunkan dari generasi ke generasi hingga pada saat ini.
Ki Hajar Dewantara mendefinisikan kebudayaan sebagai kemenangan atau hasil perjuangan hidup, yakni perjuangannya terhadap 2 kekuatan yang kuat dan abadi, alam dan zaman. Kebudayaan tidak pernah mempunyai bentuk yang abadi, tetapi terus menerus berganti-gantinya alam dan zaman. (Dewantara; 1994). Kebudayaan Nasional Indonesia adalah segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan yang bernilai di seluruh kepulauan, baik yang lama maupun yang ciptaan baru, yang berjiwa nasional (Dewantara; 1994). Kebudayaan Nasional Indonesia secara hakiki terdiri dari semua budaya yang terdapat dalam wilayah Republik Indonesia. Tanpa budaya-budaya itu tak ada Kebudayaan Nasional. Itu tidak berarti Kebudayaan Nasional sekadar penjumlahan semua budaya lokal di seantero Nusantara. Kebudayan Nasional merupakan realitas, karena kesatuan nasional merupakan realitas. Kebudayaan Nasional akan mantap apabila di satu pihak budaya-budaya Nusantara asli tetap mantap, dan di lain pihak kehidupan nasional dapat dihayati sebagai bermakna oleh seluruh warga masyarakat Indonesia (Suseno; 1992).
