Barangsiapa
yang pernah bersekolah, pasti sudah tidak asing dengan yang namanya Peraturan Sekolah dan Hukuman bagi Para Pelanggarnya. Aturan-aturan
tersebut biasanya dipajang besar-besar di gerbang atau dinding – dinding sekolah.
Nantinya juga akan ada sosialisasi oleh para guru kepada segenap peserta didik,
terutama yang baru saja masuk.
Lumrahnya,
aturan-aturan sekolah berisi berbagai macam perbuatan yang dilarang di sekolah,
seperti mengeluarkan seragam, pulang sebelum waktunya, terlambat, berambut
panjang bagi laki-laki, menggunakan sepatu berwarna selain hitam dan masih
terlalu banyak lagi. Bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut, tanpa
terkecuali akan diberi sanksi yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Peraturan
sekolah sudah mulai diterapkan biasanya sejak jenjang Sekolah Dasar, dan hukuman-hukumannya
telah berlaku bagi para pelanggar. Ada yang disuruh tegak dengan sebelah kaki,
telinga dijewer, dicubit dan semacamnya. Di tingkat SMP dan SMA peraturan dan
hukuman lebih ditingkatkan, laki-laki yang berambut panjang akan dipotong
rambutnya oleh tim guru, yang terlambat disuruh lari keliling lapangan atau
diusir pulang, yang meribut di kelas bisa diusir, atau malahan ada yang tidak
bisa mengikuti ujian karena belum membayar kewajiban.
